Salah satu Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Budi Setiyono menyatakan menolak wacana DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Menurutn dia, penolakan tersebut didasari trauma kasus Bank Century yang hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah. Bahkan, banyak nasabah yang tidak dibayar.
"Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Parah Abis! Praktik Jual-Beli Kursi DPR Sudah Lama Terjadi, Begitulah Kata . . . .
Baca Juga: Tak Kalah Fantastis dari Skandal Jiwasraya, Ini Profil BUMN Asabri
Lanjutnya, ia mengatakan sudah seyogyanya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Sambungnya, bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 3,7 Triliun ini sebagai komoditas politik.
“Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas kok siapa yang korupsi di sini. TInggal ditindak saja! Jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," kata dia.
Diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun. Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, Dw Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.
Kemudian, diketahui juga, BPK tengah membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil