DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi framing politik dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail. Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum.
Baca Juga: PDIP Cuci Tangan Kasus Harun Masiku: Itu Urusannya KPK Kan?!
"Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," ucap Yasonna.
Yasonna melanjutkan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat