Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berang Bukan Main, Banteng Moncong Putih Mau Adukan KPK ke Dewas

Berang Bukan Main, Banteng Moncong Putih Mau Adukan KPK ke Dewas Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada prinsipnya partai menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Dia mengatakan, partai akan menghormati seluruh aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"DPP partai bersifat koperatif dan semoga dengna penjelasan ini teman-teman dapat mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dari persoalan pokok tersebut bukan dari aspek politik, framing dan lain-lain," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan permohonan izin penggeledahan kantor DPP PDIP dari Dewan Pengawas hingga Rabu (15/1) pagi belum juga turun. Sehingga, pihaknya masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: PDIP: Hasto Dicopot Hoaks, Kami Ini Korban Framing!

"Sampai saat ini izin penggeledahan Kantor PDIP belum turun, namun kami sudah mengajukan permohonan izin kepada Dewan Pengawas sesuai dengan prosedur," katanya sebelum mengikuti acara pengukuhan guru besar Prof Hary Djatmiko yang juga anggota hakim Mahkamah Agung di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu.

Ghufron mengaku tidak tahu alasan Dewan Pengawas yang belum menerbitkan izin untuk melakukan penggeledahan Kantor PDIP karena hal tersebut yang lebih tahu adalah pemberi izin. Namun, pihak KPK sudah mengajukan permohonan izin tersebut sesuai dengan prosedur.

"KPK akan mematuhi semua prosedur hukum dalam melakukan penegakan kasus hukum, sehingga kami tidak boleh menabrak aturan, meskipun ada tuntutan penanganan kasus korupsi harus progresif," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: