Selain itu, dia menyebut Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.
"Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs," ungkapnya.
Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan sikap.
"Kami mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK," tegasnya.
"KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat