Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa

Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Sementara usai diperiksa, Wahyu mengaku diperiksa untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR).

"Hari ini, saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun," kata Wahyu.

Namun, Wahyu enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya tersebut. "Banyak sekali pertanyaannya, saya lupa," kata Wahyu.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai Harun Masiku dan Saeful.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: