Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan total kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diumumkan pada akhir Februari 2020. Agung menuturkan hingga kini BPK masih terus melakukan penghitungan atas kerugian mega skandal tersebut.
“Khusus untuk Jiwasraya, penghitungan dan investigasi terhadap kerugian negara mudah-mudahan akan selesai pada akhir bulan ini yaitu Februari,” katanya di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan pemeriksaan dan investigasi kasus Jiwasraya cukup panjang, karena mencakup berbagai hal yang luas dan detil seperti terkait peran dari Kementerian BUMN, OJK, BEI, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), dan sebagainya.
Baca Juga: Bilang Jiwasraya Warisan 98, Demokrat: Jangan Salah...
Ia menjelaskan pihak yang diperiksa oleh BPK bukan berarti salah, namun pihaknya hanya ingin melihat keterkaitan terhadap proses fraud yang terjadi di Jiwasraya, serta tugas dan tanggung jawab dari masing-masing entitas tersebut.
Sementara itu Agung mengatakan BPK juga sedang melakukan penghitungan kerugian negara akibat kasus PT Asabri (Persero) setelah dipastikan adanya kasus hukum pada perusahaan tersebut oleh aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum kasus Asabri merupakan wewenang dari aparat penegak hukum. Kalau kami melakukan penghitungan kerugian negara dan itu karena sudah dinyatakan adanya kasus hukum di sana,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat