Menurut Sofyan, rencana pengembangan Benoa Maritime Tourism Hub menjadi sangat penting bagi perekonomian negara. Pasalnya, akan ada banyak wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia.
“Apa yang dilakukan dan direncanakan oleh Kementerian BUMN ini adalah sebuah terobosan yang luar biasa dan ini bisa menjadi model bagi proyek-proyek pengembanan pelabuhan lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya Sofyan mengatakan, adanya Omnibus Law Ini adalah untuk mendongkrak investasi. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dimasukan ke dalam Omnibus Law.
Misalnya saja ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, RDTR menjadi hal yang utama agar pembangunan selaras dengan fungsi pengendalian termasuk juga dalam hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang di bidang pertanahan dan tata ruang.
Selain itu, Omnibus Law juga akan memberikan berbagai fasilitas kemudahan yang dapat meningkatkan sektor properti. Salah satunya adalah dengan memberikan jangka waktu Hak Guna Bangunan yang lebih panjang untuk tanah di atas Hak Pengelolaan, serta pemberian jangka waktu hak atas tanah dapat diberikan sekaligus perpanjangan dan pembaruan pada saat pemberian hak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: