Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Djalil: Omnibus Law Akan Percepat Pembebasan Lahan

Sofyan Djalil: Omnibus Law Akan Percepat Pembebasan Lahan Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang siap mendukung dijadikannya Benoa sebagai Pelabuhan Kelas Internasional. Salah satu dukungannya adalah dengan penyediaan lahan yang akan dilakukan oleh Kementerian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, adanya omnibus law akan lebih mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan. Oleh karena itu dirinya optimis bahwa proses pembebasan lahan bisa dilakukan dengan cepat.

“Saya fikir tugas kita adalah mendukung terkait pertanahan dan tata ruang. Salah satunya dengan adanya omnibus law, maka masalah pertanahan antar Kementerian dapat diselesaikan,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).

Sofyan menambahkan, selama ini memang pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur sudah baik. Hanya saja dengan adanya Omnibus Law pembebasan lahan bisa semakin lebih cepat.

Baca Juga: Omnibus Law Cuma 100 Hari, Pakar: RI Lebih Jago dari Negeri Paman Trump

Sebelumnya hal pengadaan tanah dengan skema yang sudah ditentukan di dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Sejak ada UU tentang pengadaan tanah, kita telah berhasil membebaskan banyak bidang tanah untuk keperluan pembangunan jalan tol, dan proyek jalan tol saat ini sudah hampir tuntas. Begitu pun dengan bandara dan pelabuhan,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: