Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lombok

Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lombok Kredit Foto: Boyke P. Siregar

"Selain itu, OJK juga akan mendorong pemanfaatan teknologi oleh BWM untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya," tambahnya.

Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, Laznas, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan pondok pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. BWM juga merupakan sarana bagi pondok pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren.

Baca Juga: Pemegang Saham Berbahagia, BNI Bagi-bagi Rezeki Hingga Rp3,85 T

Skema dalam BWM dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil yang didorong untuk berpeluang mendapatkan pembiayaan yang lebih besar dari lembaga jasa keuangan lain sesuai skala usahanya.

Pembiayaan diberikan tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sebesar 3% per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha, cukup hanya membawa KK/KTP serta mengikuti pelatihan wajib kelompok (PWK) selama lima hari berturut–turut. Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI).

Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp20.000 per minggunya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: