Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerakkan Ekonomi Batam, Investor Lokal Minta Percepatan Pembangunan Depo Minyak

Gerakkan Ekonomi Batam, Investor Lokal Minta Percepatan Pembangunan Depo Minyak Kredit Foto: Reuters/Amit Dave

Djamaris mengatakan, pemilik lahan juga telah menyiapkan lahan seluas 75 hektar beserta perijinannya dengan masa kontrak sesuai HGB selama 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun. Bahkan kawasan itu pada tahun 2018 telah mendapat status KLIK, yaitu Kawasan Investasi Langsung Kontruksi yang ditetapkan oleh BKPM Pusat. Sehingga tidak ada persoalan jika memang WPT akan membangun proyek tersebut.

"Sebagai pemegang saham 5 persen, MCT tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi Sinomart jika ingin menjalankan agendanya. Kecuali jika investor asal Tiongkok itu melanggar perjanjian prinsip yang ditandatangani kedua belah pihak," ujarnya.

Johnson Panjaitan, kuasa hukum Sinomart dalam konferensi pers Senin (9/3) mengatakan bahwa pembangunan proyek depo minyak terhambat adanya konflik di internal PT WPT.  "Ada beberapa gugatan yang dilayangkan oleh pemegang saham minoritas terkait proyek ini. Hal itulah yang kemudian mempengaruhi kelancaran proyek depo minyak ini," kata Johnson di Jakarta, Senin (9/3). 

Menurut Johnson, karena adanya laporan pidana terhadap direksi WPT, gugatan perdata di pengadilan negeri Batam serta gugatan oleh pemegang saham minoritas ke arbitrase, proyek ini mengalami hambatan untuk segera diselesaikan.

"Sinomart akan tetap konsisten dan menghormati hukum di Indonesia. Kami ingin investasi ini tetap jalan secepat-cepatnya karena kalau ini dijalankan, minyak itu ada di negeri kita," ujar Johnson lagi. 

Terkait penunjukan kontraktor anak usaha Sinopec Johnson berdalih tidak ada penunjukan langsung kontraktor baru wacana. "Penunjukan anak perusahaan itu bukan merupakan penunjukan yang definitif. Namun, informasi yg didapatkan, karena perusahaan yg ditunjuk tersebut mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, karena perusahaan terbuka," dalihnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: