Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri adalah akan mendapatkan pelatihan, sertifikat pelatihan dan insentif.
Pelatihan tersebut merupakan pelatihan berbayar yang pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Corona, Jokowi Siap Luncurkan Kartu Prakerja
Peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline. Sementara untuk insentif akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia, minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Peserta akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).
Berikut cara mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020):
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami