Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Artha Graha Peduli Bentuk RS Lapangan untuk Tes Corona, 3 Kriteria Ini Bakal Jadi Prioritas!

Artha Graha Peduli Bentuk RS Lapangan untuk Tes Corona, 3 Kriteria Ini Bakal Jadi Prioritas! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Artha Graha International ikut berpartisipasi dalam upaya menanggulangi virus corona di Indonesia. Memahami bahwa negara ini berstatus menghadapi darurat virus Covid-19, Artha Graha mendirikan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) yang berlokasi di Jalan Pasir Putih Ancol, Jakarta.

Wadirut Artha Graha, Christina, mengungkapkan bahwa rumkitlap itu menyediakan layanan pemeriksaan atau tes Covid-19 sebagai langkah deteksi dini terhadap tubuh manusia. 

Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Baru, Ekonom: Tunda Dulu, Fokus Corona!

"Tentunya dengan keterbatasan alat yang ada saat ini, kami membuat beberapa kriteria sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan siapa yang tepat untuk diprioritaskan," jelas Christina, Jakarta, Sabtu (28/03/2020).

Ia merincikan, ada tiga kriteria yang disarankan bagi setiap orang yang ingin memeriksakan diri ke Rumpitlap Artha Graha. Berikut adalah ketiga kriteria tersebut.

Baca Juga: Ditantang ICW Kasih 100% Gaji Buat Corona, KPK Ngegas: Fokus ke Wabahnya Dong, Jangan Cari Panggung!

1. Orang yang menunjukkan gejala-gejala (symptom) seperti  demam, batuk, pilek, radang tenggorokan, sesak kurang lebih 14 hari terakhir;

2. Komorbid (penyakit penyerta) seperti diabetes, darah tinggi, asma, gagal ginjal, jantung atau stroke); dan

3. Orang yang mungkin secara fisik sehat tapi yang bersangkutan ada kontak atau di sekitarnya (keluarga, teman kerja, tetangga dekat) sudah suspect atau konfirm terpapar  Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: