Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan perlu ada pengawalan dalam memastikan keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.
"Kalau perlu waktu penguburan itu ada yang mendampingi supaya masyarakat tidak nekat membuka (kantong plastik jenazah), itu resiko sekali untuk terjadi penularan," kata Daeng dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu.
Daeng menuturkan ketika seseorang meninggal dunia, maka sel-sel dalam tubuhnya tidak langsung mati total seketika, tapi masih bisa bertahan beberapa lama sebelum pembusukan. Dengan begitu, virus pun masih bertahan di dalam tubuh manusia beberapa lama.
Baca Juga: Tolong Dengarkan MUI: Menolak Jenazah Korban Corona, Haram Hukumnya!
"Kalau baru meninggal itu sel-sel masih basah itu di dalam tubuh, proses pembusukan kan masih lama itu belum mati betul sel-selnya, virusnya masih bertahan," ujarnya.
Daeng menuturkan jika orang memegang langsung tubuh jenazah COVID-19, maka akan berisiko terinfeksi virus corona penyebab penyakit itu, misalnya pegang area wajah, mulut, hidung, atau terkena cairan dari tubuh jenazah itu.
Oleh karena itu, kata Daeng, masyarakat harus mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19 agar tidak menyebabkan penularan kepada mereka yang masih hidup.
Menurut Daeng, terkadang masyarakat belum atau kurang memahami prosedur penanganan jenazah COVID-19, karenanya dikhawatirkan mereka akan bertindak sembrono yang berakibat terjadinya penularan COVID-19, misalnya membuka kantong plastik yang membungkus jenazah dan memandikan jenazah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: