Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Dikatakannya, manajemen Inalum melakukan beberapa adaptasi terhadap pekerjaan sehari-hari seperti penggunaan masker di seluruh lokasi kerja, meminimalisir rapat tatap muka dengan penggunaan fasilitas video conference serta pemberlakuan physical distancing sesuai instruksi dari Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batu Bara.
"Untuk memaksimalkan physical distancing, bus pegawai juga dibagi menjadi 2 (dua) kloter. Bagi pegawai maupun keluarga Inalum yang baru saja pulang dari daerah terjangkit akan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG)/Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Jika perjalanan dari daerah terjangkit dilakukan dengan alasan pribadi, maka isolasi mandiri selama 14 hari tersebut memotong cuti tahunan dan sedangkan jika perjalanan dari daerah terjangkit dilakukan dengan alasan dinas, maka isolasi mandiri selama 14 hari tersebut diberlakukan dengan mekanisme Work From Home (WFH), pemberlakuan WFH ini juga sesuai dengan instruksi Presiden RI.
Kepala Departemen CSR Inalum Daniel J.P. Hutauruk dalam kesempatan terpisah juga menyampaikan bahwa saat ini sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-77/MBU/03/2020, Inalum telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai Koordinator Satuan Tugas Bencana Nasional BUMN di Wilayah Sumatera Utara.
“Inalum bersama BUMN lain di Sumatera Utara yang tergabung di Satgas Bencana Nasional BUMN siap berkontribusi aktif untuk memerangi wabah ini, dan kami akan lakukan berbagai program prioritas yang semoga saja bisa mempercepat berakhirnya wabah,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil