Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operator Ramai-ramai Dukung IMEI Tetap Jalan

Operator Ramai-ramai Dukung IMEI Tetap Jalan Kredit Foto: Shutterstock

"Ketika aturan itu diterapkan masyarakat tidak perlu berbuat apa pun karena ponsel lama, baik ponsel resmi maupun BM yang sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020, tidak akan mendapat dampak apa-apa," lanjutnya.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kebijakan validasi IMEI harus memprioritaskan aspek perlindungan konsumen, bukan semata kerugian negara.

Baca Juga: Kaspersky: Zoom Terlalu Rentan untuk Level Pemerintahan

"Masyarakat harus memastikan ponsel yang akan dibelinya adalah ponsel legal dan jangan terima jaminan toko karena itu berarti ponsel BM," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari APSI, diperkirakan hingga akhir 2019 setiap tahun pemerintah kehilangan potensi pajak hingga Rp2,8 triliun karena masuknya sekitar 11 juta ponsel BM. Kerugian juga diderita 21 industri ponsel dalam negeri karena tidak mampu bersaing dengan ponsel BM yang harganya sekitar Rp300.000 di bawah harga ponsel lokal, dan sebagian dari mereka kini tidak berproduksi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: