Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Corona, Kemenag Perketat Protokol Pengamatan Hilal

Ada Corona, Kemenag Perketat Protokol Pengamatan Hilal Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat diawali dengan pengamatan hilal (rukyatul hilal) oleh para petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi se-Indonesia yang hasilnya dilaporkan ke pusat sebagai bahan penetapan.

Dalam sidang isbat tahun ini ada protokol yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, yakni upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona. Rincian aturannya sudah dikirimkan kepada semua Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

Baca Juga: Curhat Petugas Pemakaman Covid-19: Kami Ingin Beribadah di Bulan Ramadan dengan Normal

"Peserta harus dibatasi, maksimal sepukuh orang, dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Sabtu (18/4/2020).

Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan harus dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan masing-masing wajib mengenakan masker. Petugas yang sedang tidak sehat dilarang mengikuti kegiatan rukyatul hilal.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak boleh saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," Kamaruddin mewanti-wanti.

Para petugas juga diimbau melakukan salat hajat sekalian untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: