Wabah COVID-19 telah memperlambat aktivitas ekonomi global, berimbas pada tenaga kerja, khususnya buruh karena para perusahaan mengambil langkah tidak menggaji, mencutikan karyawan, sampai melakukan PHK.
Oleh sebab itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) Said Iqbal menyuarakan untuk tidak ada bahkan menyetop PHK di masa krisis kesehatan ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.
“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Corona Bawa Berkah Bagi Petani Kaki Gunung Rinjani, Ekspor Cabai ke Jepang Sampai 8,4 Ton!
Sampai saat ini, buruh masih tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar corona dan meninggal dunia.
Dirinya mencontohkan beberapa perusahaan seperti PT Pemi pabrik komponen otomotip di Tangerang, PT Denso pabrik AC di Bekasi, PT Yahama Music di Jakarta, hingga Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya. Padahal kesemua daerah tersebut sudah ditetapkan PSBB.
"Tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: