"Nggak pake rame-rame. Nggak pake galang pengacara-pengacara (walau memang gak mampu bayar juga). Dan Alhamdulillah, selalu berjalan baik. Polisi sekarang itu baik-baik. Apalagi kalo yang diperiksa orang sekaliber Bapak," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika Said Didu merasa benar, maka seharusnya ia menjalani kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai umat Islam yang bertanggungjawab.
"Dan kalau Bapak yakin Bapak benar, jalani saja kewajiban sebagai warga negara dan umat Islam yang bertanggungjawab. Insya Allah, aman," ungkapnya.
Diketahui, Said Didu sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil