Administrator TMC Polda Metro Jaya juga mengumumkan sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap ditiadakan sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 atau mengikuti masa pemberlakuan PSBB di Jakarta.
Sumber: Antara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil