Sekretaris Jenderal atau Sekjen Relawan Jokowi atau ReJo Ferari Roemawi mengatakan, pemberlakukan new normal alias pola hidup baru hanya diterapkan di sebagian provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kata Ferari, tidak di semua wilayah di Indonesia akan diberlakukan tatanan baru yang mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah itu. "Jadi hanya provinsi, Kabupaten/Kota saja yang memang kondisinya sudah ada penurunan pasein Covid-19 maka akan diberlakukan new normal.
Di Jawa Timur contohnya, tidak atau belum diberlakulan new normal karena pasein positif Covid-19 nya masih tinggi," kata Ferari Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: 5 Juni, ASN Mulai Kerja New Normal, Ini Pedoman dan Sanksinya
Lebih lanjut dikatakan angggota DPR tahun 2004-2009 dari partai Demokrat ini, penerapan new normal ini juga dalam rangka menggerakkan roda perekonomian secara bertahap. Serta dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. "Bahkan akan diperketat dalam pengawasannya," ujar Ferari.
Namun, menurut Ferari, bagi lembaga instansi pemerintah atau BUMN sudah tentu harus mengikuti petunjuk dan aturan yang sudah dibuat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: