Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjahjo Kumolo Beberkan Sistem Kerja ASN di New Normal, Katanya. . .

Tjahjo Kumolo Beberkan Sistem Kerja ASN di New Normal, Katanya. . . Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9

Selain itu, ASN juga diwajibkan menyesuaikan jarak tempat duduk sejauh 1,5 hingga 2 meter, menjaga jarak atau social/physical distancing saat melakukan pertemuan, dan mengurangi kunjungan kerja dengan melakukan rapat via daring. Selain itu, pegawai dengan usia di atas 50 tahun yang memiliki riwayat resehatan disarankan bekerja dari rumah.

Tjahjo memaparkan, perjalanan dinas bagi ASN selama masa PSBB juga diatur secara ketat dengan indikator kepentingan dan status zona wilayah. Secara umum, ASN belum diperbolehkan berdinas ke luar kota. Namun, apabila perjalanan dinas tersebut sifatnya mendesak, dilengkapi surat dinas, serta daerah yang dituju merupakan zona hijau, maka ASN tersebut diizinkan melakukan perjalanan dinas.

Menurut Tjahjo, kementerian dan lembaga harus memiliki dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur menyesuaikan sarana yang ada, serta menggunakan teknologi informasi sesuai dengan pedoman untuk menunjang pekerjaan selama tatanan kehidupan baru. Sistem kerja tersebut merupakan pola baru, sehingga para ASN diminta lebih kreatif dan inovatif untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan efektivitas pelayanan publik mampu ditingkatkan melalui percepatan proses administasi. “Salah satunya dengan menyederhanakan proses bisnis, prosedur operasional standar (SOP) layanan, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: