Kredit Foto: MUI
"Makanya harus lebih siap masyarakat untuk bisa menjaga dirinya dengan tetap menjaga atau menaati protokol kesehatan," ujar Ma'ruf.
Mengenai kelonggaran dalam pelaksanaan kegiatan peribadahan di rumah ibadah, Ma'ruf menekankan agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan aturan yang sudah ditetapkan.
Yakni seperti membawa alat peribadahan milik pribadi, memakai masker di lingkungan rumah ibadah, dan untuk umat Islam dapat merenggangkan saf serta wudu di rumah untuk menghindari antrian panjang di masjid. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di rumah ibadah.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: