Bundesrat, kumpulan tujuh kepala pemerintahan Swiss, akan memutuskan apakah referendum yang diusulkan Uniterre tersebut memenuhi syarat atau tidak. Dalam perundangan Swiss, makna dari memenuhi syarat atau tidak ini yakni terkait persoalan administrasi.
Stalder berpendapat bahwa sah atau tidaknya referendum yang diusulkan Uniterre bergantung pada tanda tangan yang sudah mereka kumpulkan. Swiss merupakan negara yang sering melakukan referendum, sedikitnya empat kali setahun referendum akan diadakan melalui pos.
"Kalau disetujui, diperkirakan akan ada pemilu penolakan atau penerimaan produk kelapa sawit Indonesia November tahun ini atau Maret tahun depan," ujar Stalder.
Jika penolakan terhadap produk kelapa sawit ini menjadi referendum, maka akan menjadi referendum nasional. Semua rakyat Swiss, khususnya yang berhak memilih, akan menentukannya.
Doktor lulusan ETH Zurich, Nur Hasanah mengatakan, "Sejauh ini pemerintah baru bisa menyanggahnya dengan isu ekonomi, bagaimana mengangkat kemiskinan bukan soal pemeliharaan hutan." Hasanah berharap pemerintah Indonesia mulai mengedepankan kampanye penghijauan hutan, serta perlindungan gajah dan orang utan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: