Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo hari ini diperiksa KPK. Namun dia enggan menjawab lebih ditanyai proyek pencetakan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di Australia.
Kasus ini sempat mencuat saat era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu enggak ada hubungan dengan itu," kata Agus yang juga mantan Menteri Keuangan usai menjalani pemerikaaan kasu di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Digugat, Yasonna Ngotot Tindakannya Tak Salah
Agus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan lalu memilih menghindari pertanyaan awak media saat dikonfirmasi lebih jauh dugaan skandal percetakan uang rupiah sampai ke negara Kanguru itu.
"Oke saya tidak komentar soal itu. Sudah ya," kata Agus.
Kendati demikian, Agus mengatakan mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia mengaku ditelisik soal penganggaran e-KTP.
"E-KTP, jadi ada tersangka Paulus, Isnu Fahmi dan Miryam. Kemudian saya diminta keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemendagri hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR Komisi II dan kita jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," kata Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti