Definisi Ketahanan Pangan disebutkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa tetahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, "Indonesia memang hebat, Indonesia kuat, Indonesia memiliki segalanya, tinggal bergantung seperti apa kita me-manage potensi yang Indonesia miliki untuk membuat rakyat survive, rakyat tetap bisa makan, rakyat tetap bisa menghasilkan dengan situasi dan tantangan apapun. Menghadapi Covid-19, menghadapi kelemahan ekonomi dunia, dan menghadapi berbagai tantangan, pertanian merupakan salah satu faktor yang berhasil dan yang dijamin mampu menghidupkan banyak rakyat, menyejahterakan rakyat serta memperbaiki ekonomi rakyat."
Sejalan dengan hal tersebut, Dedi Nursyamsi sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) juga mengungkapkan bahwa, "Sumber pangan lokal kita melimpah, sebagai contoh singkong. Singkong dapat tumbuh dimana-mana, cukup dengan ditancapkan-biarkan-tunggu 11 bulan panen. Dibiarkan saja akan tumbuh apalagi kalau diurus, dikasih pupuk, pasti akan memiliki hasil yang melimpah."
Baca Juga: Alhamdulillah, NTP dan NTUP Juni 2020 Naik Signifikan
"Sagu ada di mana-mana, sagu ada di lahan rawa Indonesia, 34 juta ha di seluruh pelosok Tanah Air. Garis pantai Indonesia terpanjang di dunia, artinya rawa yang ada di daerah pantai sangat luas dan merupakan ekosistem yang sangat baik untuk sagu. Hanya tinggal panen, sagu berhamburan di seluruh peloksok Tanah Air, sagu sebagai sumber pangan lokal yang harus dikembangkan," lanjutnya.
Kemudian Dedi kembali menjelaskan, "Jangan biarkan sejengkal lahan pun untuk tidak ditanam. Utamanya komoditas pangan lokal, harus mandiri pangan tidak boleh bergantung pada impor. Indonesia sebagai negara tropis setiap saat bisa tanam, setahun 12 bulan dapat ditanami."
Menindaklanjuti hal tersebut, Polbangtan Medan sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertanian, giat menggerakkan mahasiswanya melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan berbasis local wisdome (kearifan lokal).
Gerakan ini dalam rangka mendukung peningkatan keunggulan komoditas pangan lokal. Lokasi pemberdayaan masyarakat di BPP Secanggang, Kab Langkat; BPP Batang Kuis, Kab Deli Serdang; dan BPP Hamparan Perak, Kab Deli Serdang. Mahasiswa yang terlibat yaitu mahasiswa tingkat I, II, dan IV.
Model kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan kepada petani memanfaatkan lahan pekarangan rumah sehingga tidak ada sejengkal lahan pun yang tidak ditanami. Mahasiswa tidak hentinya mengajak petani untuk memanfaatkan lahan pekarangan dan menciptakan Rumah Pangan Lestari.
Selain itu, pada Program Pemberdayaan Masyarakat, mahasiswa bersama Dosen Polbangtan Medan melaksanakan Sekolah Lapang. Pendekatan Sekolah lapang ini adalah menekankan belajar dari pengalaman melalui serangkaian kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan durasi musim tanam/kalender akademik.
Selain itu, dilakukan juga penyatuan konsep dan metode dari agroekologi, pendidikan orang dewasa (nonformal) dan pengembangan masyarakat untuk menghasilkan pemahaman yang lebih terhadap masalah dan penyebabnya serta mengembangkan kemampuan menghasilkan, mengadaptasi dan memperluas pengetahuan tersebut di tingkat masyarakat petani.
Dalam Sekolah Lapang, tidak ada istilah guru dan murid, yang ada adalah fasilitator dan warga belajar. Warga belajarnya berjumlah 25 orang (laki-laki dan perempuan), dibagi dalam kelompok kecil yang berjumlah lima orang untuk melakukan pengamatan lapangan (lahan) dan menganalisasnya.
Aktivitas yang dilakukan oleh Polbangtan Medan ini pun sesuai dengan arahan dari Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti. Dalam berbagai kesempatan, dia sampaikan bahwa walau dalam kondisi pandemi Covid 19, Polbangtan tetap harus mengerahkan mahasiswanya didampingi Dosen Polbangtan, dituntut mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan, membantu petani/kelompok tani memecahkan masalah dalam berproduksi pangan dan menyediakan stok pangan. (VTR-Pusdiktan)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti