Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Pandemi, Tempat Karaoke Sediakan PSK

Lagi Pandemi, Tempat Karaoke Sediakan PSK Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pengunjung yang tertangkap tangan di Diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku, selain meminum bir, mereka juga sempat karaoke hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana. Padahal, diketahui di ibu kota kurva positif corona belum melandai.

Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro, mengatakan fakta itu didapat setelah pihaknya menanyakan satu persatu pengunjung yang keluar saat pintu Top One dibuka, Jumat siang, 3 Juli 2020.

Baca Juga: Pegawai Lakukan Pelecehan Seksual, Saham Pemilik Starbucks Hancur

“Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke,” ujar Ivand.

Ivand mengatakan, untuk mendapatkan pelanggan, strategi Diskotek Top One terbilang cukup rapi. Para pengunjung yang bisa masuk merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas.

Mereka nantinya diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui WhatsApp dan menunjukkan kepada petugas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: