"Dan selama virus masih ada, itu potensi penyebaran berbahaya dan apalagi vaksinnya belum ditemukan hingga hari ini. Dan PSBB tak kami hilangkan. Jadi masyarakat sudah tahu, 'Oh ini belum new normal lho'. Ternyata Jakarta belum new normal, belum sehat, aman produktif," ujarnya.
Meski masih menerapkan PSBB dalam masa transisi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pelonggaran, seperti dalam kegiatan perekonomian. Sejumlah kantor, pusat perbelanjaan dan sarana-sarana umum mulai dibuka namun dengan protokol kesehatan dan kapasitas lebih sedikit.
"Jadi kita ingin memastikan bahwa menyebut PSBB transisi, itu tetap PSBB namun kami beri pelonggaran, sebanyak 50 persen, kami menyebut transisi itu supaya jelas batasannya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami