4. meminta pihak kepolisian mengusut dan memroses secara hukum para inisiator, konseptor haluan ideologi pancasila (HIP);
5. mendesak pemerintah (Presiden RI) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU haluan Ideologi Pancasila (HIP);
6. menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU haluan Ideologi Pancasila;
7. bila tuntutan tidak diabaikan oleh pemerintah dan DPR RI, para pengunjuk rasa bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan, demi terjaga dan terkawalnya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1944.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: