Bahkan, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2020.
Bahkan, ia menyebut Nadiem harus mendesak Anies Baswedan menghentikan PPDB 2020 sebab Petunjuk Teknis PPDB 2020 yang diatura dalam SK Kadisdik DKI 501/2020 tidak sesuai dengan aturan di atasnya yakni Permendikbud 44/2019.
"Kalau mas menteri Nadiem menyetujui juknis yang salah ini, itu artinya dia gagal paham dengan aturan yang dia keluarkan sendiri, seharusnya dia melaksanakan itu, nah kalau ketidakmampuan Gubenur DKI untuk membatalkan itu ada ditangan menteri lagi, menteri bisa membatalkan karena juknisnya salah," katanya, Kamis (2/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil