Dihadapkan Covid-19, Ini Kata Pengacara Senior
Pengacara adalah profesi yang terhormat. Seorang pengacara harus memiliki perilaku yang bermartabat. Dan jangan menjadi pengacara yang memiliki prinsip ‘Yang penting Engkau Mati namun Aku Hidup’. Sebisa mungkin memberikan solusi terbaik bagi klien-kliennya . Jika bisa berdamai mengapa harus berselisih?
Pengacara yang memiliki latar belakang pengajar di Ilmu Hukum Bisnis ini di beberapa universitas swasta ini bahkan menjadi relawan pengajar di sebuah Universitas yang diperuntukan untuk pengungsi dan orang yang tidak mampu dalam biaya pendidikan tinggi yakni University of The People yang berbasis di California, Amerika Serikat.
Ia pun berbagi prinsipnya dalam mengajar para mahasiswanya. “Saya ingin mengajarkan kepada para mahasiswa saya tentang kedisiplinan, selain itu saya juga harus beradaptasi dengan mereka agar mata kuliah yang saya ajarkan tidak dirasa sebagai hambatan atau kesulitan yang berarti sehingga mereka semangat belajar. Saya juga berbagi pengalaman saya dengan mereka,” ucapnya.
Bagaimana pengalamannya berkenalan dengan para anggota lembaga eksekutif dan legislatif di Indonesia.
“Prinsip saya dalam pertemanan adalah kita bersikap adil dan menghargai orang. Itulah cara kita membina pertemanan yang baik. Saya mengenal banyak Anggota DPR dan MPR karena saya aktif di Ormas Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI). Saya juga memiliki banyak teman di Kepolisian dan Kejaksaan karena saya memiliki sifat bekerja secara objektif. Saya tidak mau memanfaatkan pertemanan,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: