Cost of funds adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan atau bank atas penggunaan uang yang sumbernya dari pihak lain (nasabah dan atau bank).
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya dana dalam suatu bank merupakan dasar penetapan suku bunga kredit setelah memperhitungkan keuntungan yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan biaya-biaya lain (cost of funds).
Baca Juga: Apa Itu Prepaid Expense?
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Investopedia di Jakarta, Senin (20/7/2020) cost of funds atau biaya dana adalah salah satu biaya input paling penting untuk lembaga keuangan karena biaya yang lebih rendah akan menghasilkan pengembalian yang lebih baik ketika dana tersebut digunakan untuk pinjaman jangka pendek dan jangka panjang kepada peminjam.
Spread antara biaya dana dan tingkat bunga yang dibebankan kepada peminjam merupakan salah satu sumber utama keuntungan bagi banyak lembaga keuangan.
Untuk pemberi pinjaman, seperti bank dan serikat kredit, biaya dana ditentukan oleh tingkat bunga yang dibayarkan kepada deposan pada produk keuangan, termasuk rekening tabungan dan deposito berjangka.
Meskipun istilah ini sering digunakan sehubungan dengan lembaga keuangan, sebagian besar perusahaan juga secara signifikan dipengaruhi oleh biaya dana saat meminjam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: