Keturunan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) Fajar Bagoes Poetranto, mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu pengembalian aset dan harta benda milik Sultan HB II yang dijarah oleh tentara Inggris pada tahun 1812.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7), ia mengatakan pada tahun 1812 itu memang terjadi serbuan ke Kraton Yogyakarta yang dilakukan oleh bala tentara Inggris. Peristiwa tersebut dikenal dengan Perang Sepehi atau Geger Sepehi.
Baca Juga: NU-Muhammadiyah Cabut, Pak Jokowi, Gak Mau Jewer Mas Nadiem?
Baca Juga: PPP Dukung Jokowi: Lembaga Receh Cuma Bebani Anggaran
"Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II," ujar Bagoes.
Lanjutnya, ia menyebut harta berharga yang dijarah menurut informasi yang diterimanya adalah soal logam emas sebanyak 57.000 ton. Jadi surat bukti kepemilikan atau kolateral itu yang dirampas.
"Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil