Diketahui, PKS hanya memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta. Untuk bisa mengusung calon, PKS memerlukan empat tambahan kursi lagi.
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra masing-masing memiliki tiga kursi. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki satu kursi.
PDIP yang memiliki 30 kursi di DPRD Surakarta, mengusung Gibran-Teguh. Keduanya berpotensi menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong pada Pilwakot Solo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil