“Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Robertus memaparkan bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil