Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan tindakan keras oleh militer Myanmar dilakukan dengan maksud genosida.
Myanmar membantah telah melakukan genosida, dengan mengatakan pasukannya terlibat dalam kampanye yang sah melawan pemberontak Rohingya, dan pemberontaklah yang bertanggung jawab atas sebagian besar aksi kekerasan, termasuk pembakaran desa.
Para pengungsi mengatakan Rohingya telah menghadapi "genosida tersembunyi" di Myanmar selama beberapa dekade dan mereka meminta PBB dan organisasi lain untuk mengumumkan apa yang terjadi pada genosida tahun 2017.
"Tolong berdiri dengan Rohingya yang tidak bersalah, dan semoga kami bisa kembali ke rumah kami," kata mereka dalam pernyataan itu.
Dalam beberapa kabar baik yang langka bagi para pengungsi, Bangladesh mengatakan pada hari Senin akan segera mencabut larangan internet seluler berkecepatan tinggi di kamp-kamp yang diberlakukan pihak berwenang tahun lalu dengan alasan kekhawatiran bahwa media sosial akan digunakan untuk menimbulkan kepanikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: