Boyamin pun menuntut Kejagung menampilkan Pinangki saat pemeriksaan berikutnya dilakukan. “Supaya ada keadilan,” imbuhnya.
Namun, belakangan beredar foto foto yang memperlihatkan Pinangki mengenakan rompi pink. Boyamin ikut meralat ucapannya. Dia menyertakan foto yang menunjukkan Pinangki mengenakan rompi tahanan. Yakni, saat Pinangki diperiksa pada Rabu (26/8).
“Harusnya setidaknya ditunjukkan pada wartawan. Diinformasikan pada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian. Itu kemudian dilewatkan depan, selesai juga dilewatkan depan. Jadi tidak muncul kecurigaan,” tuturnya.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membantah ada perlakuan istimewa untuk Pinangki, termasuk soal rompi pink. “Begini, ketika ditangkap dan ditahankan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan,” kata Hari, kemarin.
Menurut Hari, Pinangki juga dikeluarkan di tempat yang sama di gedung tersebut. Namun saat itu, tersangka keluar dari gedung sudah larut malam dan tidak terlihat oleh awak media.
“Posisinya waktu itu kita tangkap jam 11 malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Saya sendiri nggak melihat karena saya mendapat kabarnya pagi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil