Salah satu insentif pemerintah untuk menggenjot pembangunan rumah umum berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Bantuan ini seperti alan lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu serta sistem air bersih. Ada pula Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa peningkatan kualitas sebesar Rp17,5 juta. Dari sisi perizinan, pihaknya melakukan penyederhanaan tahapan dari 33 menjadi 11. Begitu pun lama proses perizinan dipercepat dari 944 hari menjadi 44 hari.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyoroti bahwa pada masa awal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertumbuhan properti menurun drastis. Syukurnya, ketika PSBB transisi dijalankan penjualan properti mulai menggeliat, terutama di Jabodetabek dan Banten. Agar sektor properti tetap tumbuh di masa pandemi, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik berupa pemotongan atau penundaan pembayaran.
"Kami juga meminta pengurangan biaya operasional seperti listrik dan air. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosisasi pengusaha terkait hal ini,” tutur Hari.
Kepada pengembang, ia juga memberikan saran kepada para pengembang untuk merestrukturisasi kewajiban kepada perbankan agar tetap bertahan di masa pandemi. Langkah efisiensi perlu dilakukan pula, semisal pengembang fokus pada aset yang sudah ada dan tidak membeli tanah baru.
Pembangunan, menurutnya, lebih baik berupa rumah tapak daripada apartemen. Ini karena pembangunan rumah tapak tidak mesti secara besar seperti apartemen.
Yang tak kalah penting, Hari melihat pengembang perlu membangun rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, sekarang sedang tren work from home (WFH).
"Untuk menyiasati itu, pengembang dapat membangun rumah yang dapat memenuhi kebutuhan WFH. Jangan dilupakan juga, rumah perlu menjaga kesehatan para penghuninya yang banyak beraktivitas di rumah dengan membuat ruang terbuka hijau dan ventilasi yang baik," tutup Hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: