Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Injak Rem Darurat, Anies Diceramahi AHA: Harusnya...

Injak Rem Darurat, Anies Diceramahi AHA: Harusnya... Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar

Sebelumnya, Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya yakni daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.

Anies menjelaskan ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur. Menurutnya, 77 persen tempat tidur yang tersedia kini terpakai.

"Bila situasi seperti ini berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19," ujar Anies.

Anies mengatakan jumlah ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta hanya mampu menampung 528 pasien. Pemprov Jakarta menurutnya telah berupaya menaikkan 20 persen kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

"Bila kenaikan seperti sekarang berjalan terus, tren naik terus maka 15 September 2020 akan penuh. Kami harus mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit, tetapi jumlah kasus aktif di Jakarta penambahannya lebih cepat," katanya.

Pemprov Jakarta diketahui telah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut Anies, penambahan kapasitas tersebut hanya mampu menampung pasien hingga pertengahan Oktober 2020 mendatang.

"Tapi bila tidak ada pembatasan, kurang dari satu bulan rumah sakit akan penuh. Yang berat butuh ICU. Situasinya tidak lebih baik," kata mantan mendikbud itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: