Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf soal Viralnya 4 Laki-laki Mandikan Jenazah Perempuan

RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf soal Viralnya 4 Laki-laki Mandikan Jenazah Perempuan Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Ali Lubis juga mengusulkan kepada MUI Provinsi Sumut agar mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto yang dikeluarkan MUI karena yang bersangkutan tidak melaksanakan seperti pelatihan yang diperolehnya. Dedi sendiri diketahui menjadi salah satu orang yang terlibat memandikan almarhum istri dari Fauzi, bernama Zakiah.

Kasus dugaan pelanggaran Syariat Islam berawal dari video Fauzi yang tersebar di media sosial dan menjadi viral. Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal dunia namun belum dinyatakan akibat COVID-19.

Kemudian empat pria petugas medis langsung memandikan jasad istrinya. Tindakan ini menyurut protes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan dalam syariat Islam. Pihak keluarga berencana akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan tim medis ke pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami akan mengkaji di dalam tim kuasa hukum. Kami melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib yaitu Polres Pematangsiantar,” ucap Muslimin Akbar sebagai kuasa hukum keluarga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: