Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertama di Indonesia, Pluang Luncurkan Micro E-mini S&P 500 Index Futures

Pertama di Indonesia, Pluang Luncurkan Micro E-mini S&P 500 Index Futures Kredit Foto: Dok. Pluang

Produk Micro E-Mini S&P 500 Index Future cocok untuk investasi jangka panjang, dan kami tidak menyarankan pembelian Pluang S&P 500 jika ada kebutuhan dana yang mendesak dalam jangka waktu pendek. Jadi selain memiliki profil risiko sedang hingga tinggi, produk ini juga direkomendasikan untuk investor yang telah memiliki pengalaman investasi.

“Selain itu, pergerakan indeks S&P 500 sering kali berlawanan dengan emas, jadi diversifikasi antara dua kelas aset tersebut dapat dipertimbangkan,” jelas Claudia dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Apakah aman berinvestasi lewat Pluang, lanjut Claudia, Pluang by PG Berjangka memiliki izin Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (PALN) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PALN adalah kegiatan penawaran Kontrak dan menyalurkan Amanat Nasabah untuk Kontrak tersebut dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh Bursa.

Aturan itu dibuat untuk menumbuhkan industri multilateral dalam dunia perusahaan berjangka di Indonesia, dan PG Berjangka berkomitmen membantu misi BAPPEBTI tersebut. Pada prosesnya, dana yang kami terima untuk pembelian Pluang S&P 500 (Micro E-Mini S&P 500 Index Future) akan langsung diteruskan ke akun segregate PG Berjangka, dan kemudian kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sehingga transaksi nasabah aman dan terjangkau.

“Tidak hanya aman dan terjangkau, Pluang juga memberikan satu lagi kelebihan yang paling dibutuhkan masyarakat di era digital ini; kepraktisan,” jelas Claudia. 

Di aplikasi Pluang, proses investasi micro e-mini s&p 500 futures dapat dilakukan dengan mudah, hanya dalam 3 ketukan. Penjualan dan penarikan dana juga dapat dilakukan secara realtime. Artinya, tidak ada penundaan dalam mencairkan dana.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: