Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merasa prihatin atas tindakan ratusan orang yang menghalau acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).
Menurut Guspardi, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
"Kita ini kan negara demokrasi. Biarkan saja siapa pun untuk berkreasi untuk menyampaikan pendapat atau berkumpul, ini kan menurut hemat saya kurang pas," ujar Guspardi Gaus, Selasa (29/8/2020).
Baca Juga: KAMI Sering Dijegal Banyak Pihak, Gatot Malah Dulang Popularitas
Dia menilai tidak masalah jika ada pihak yang tidak setuju dengan kegiatan KAMI. Namun, dia mengingatkan, menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berkumpul dilindungi undang-undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," kata anggota Komisi II DPR ini.
Menurut dia, apa yang digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga, kata dia, tidak harus setuju atau sependapat dengan orang lain.
"Kita akan menuju pada masyarakat yang demokratis, yang adil, yang beradab, saya berpendapat siapa pun orangnya, di mana pun dia apa pun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti