- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
SP PLN Juga Tolak UU Cipta Kerja, Tegasnya: Ini Bertentangan dengan Putusan MK
Namun, ia mengaku untuk saat ini pihaknya belum akan melakukan mogok nasional. Ia pun mengeluarkan instruksi untuk anggotanya, untuk berpartisipasi dan turun ke Jalan bersama peserta demo aksi lainnya.
"Bagi pengurus atau anggota yang bisa ikut berpartisipasi mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah dan melalui koordinasi dengan DPP SP PLN, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19," imbuhnya.
Sambungnya, "SP PLN menilai bahwa belum saatnya untuk menginstruksikan hal tersebut, kepada seluruh pengurus dan anggotanya, walau SP PLN punya dasar untuk melaksanakan mogok kerja dikarenakan terhentinya perundingan PKB antara SP PLN dengan Direksi PLN sejak bulan September 2016," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil