Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Maksud Surat Telegram Kapolri soal Penangan Demo Tolak RUU Ciptaker

Ini Maksud Surat Telegram Kapolri soal Penangan Demo Tolak RUU Ciptaker Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri menjelaskan Surat Telegram Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 bertanggal 2 Oktober 2020 ditujukan agar jajaran kepolisian di daerah tidak ragu dalam mengambil tindakan menghadapi unjuk rasa buruh terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

"Di dalam telegram itu adalah arahan sehingga wilayah tidak ada ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan di lapangan. Sudah ada rambu-rambu-nya jelas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Telegram Rahasia Penanganan Demo Omnibus Law Bocor di Medsos, Polri: Benar!

Ia mengatakan telegram itu secara jelas memberi arahan agar personel kepolisian dapat melakukan tindakan pencegahan unjuk rasa dalam kondisi mewabah-nya COVID-19 dengan deteksi dini.

"Jadi kami tetap melakukan pelayanan walaupun di atas disampaikan kami tidak melayani perizinan terkait demo," tutur dia.

Adapun telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis itu mendapat sorotan lantaran mengarahkan jajaran agar secara tegas tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa.

Walaupun arahan untuk mencegah, meredam, dan mengalihkan unjuk rasa kelompok buruh itu untuk kepentingan pencegahan penyebaran COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: