Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! IPI: Demo Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

Catat! IPI: Demo Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa UU Ciptaker yang beredar di kalangan buruh hoax, Karyono menganggap DPR harus bisa menjawab tantangan ini. Ini yang harus dijawab DPR untuk meyakinkan kepada publik, ini loh yg aslinya jangan dibiarkan kecurigaan di tengah publik terhadap DPR, jangan dianggap remeh, agar tidak menurunkan kepercayaan publik. 

Padahal, Karyono mengaku sejak awal penyusunan draf UU Omnibus Law sudah mewanti-wanti mengenai adanya penumpang gelap dibalik penyusunan UU Omnibus Law ini. Ini yang harus diwaspadai, ada plus minusnya, kalau yang saya lihat ini adalah sprit. 

"Semangat UU Omnibus Law dilatarbelakangi kondisi soal birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan UU sapujagat yang spiritnya memangkas birokrasi yang panjang," kata dia.

Belum lagi, langkah UU Omnibus Law ini bertujuan untuk memperluas lapangan kerja seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yang sekaligus meluruskan isu yang beredar. Terutama pada sisi perubahan yang dipandang buruh ini justru malah merugikan. Sebab disini belum clear dalam dialog yang dibuka oleh buruh dan DPR, karena buruh menganggap ada beberapa perubahan pasal. 

Setiap pasal itu, kata Karyono justru menimbulkan tafsir di kalangan buruh, sehingga perlu duduk bersama antara buruh, DPR dan pemerintah. Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan, bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal perpasal ini tidak merugikan buruh.

"Ini yang harus diperhatikan," tegas Karyono. 

Sementara, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting, Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting, karena semangat UU Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi. Menurutnya UU Cipta Kerja sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak. 

Karena, kata dia, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko. Misal, jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat.

"Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," kata Saidiman. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: