Protes ke pihak kepolisian setelah menahan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus bermunculan. Yang terbaru, ada yang ramai-ramai memviralkan video Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie yang mengatakan, "penjara itu untuk kriminal, bukan untuk yang beda pandangan."
Tak jelas siapa yang pertama kali mengunggah video tersebut di Twitter. Yang pasti, video berdurasi 53 detik itu mulai ramai diperbincangkan sejak Jumat (16/10/2020) pekan lalu. Saat itu, diketahui sedang hebob penangkapan sejumlah demonstaran penolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), sampai delapan aktivis KAMI.
Video itu adalah omongan Habibie saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu jurnalis kawakan Karni Ilyas pada tahun 2019 silam. Dalam acara itu, sejumlah tokoh ikut jadi narasumber antara lain Dai Kondang AA Gym, Din Syamsuddin, Mahfud MD, dan Moeldoko.
Baca Juga: KAMI Bakal Jadi Partai? Gatot Keras: Saya yang Pertama Keluar!
Potongan video itu menggambarkan Habibie sedang menceritakan pengalamannya di awal-awal menjadi presiden pada 1998. Dia bilang, sehari setelah mengumumkan kabinet, ia memutuskan untuk membebaskan semua tahanan politik. Jaksa Agung saat itu kaget dan menanyakan keputusan tersebut.
"Saya bilang, penjara hanya untuk (pelaku) kriminal. Bukan untuk yang berpandangan lain," kata Habibie.
Ia pun memerintahkan Jaksa Agung membebaskan tapol, segera! Sejumlah tokoh lantas ikutan membagikan potongan video Habibie itu. Ekonom senior Rizal Ramli, misalnya ikutan mengunggah foto Habibie beserta kutipan soal penjara dan politik tersebut.
"Semoga Pak Habibie bahagia di surga," tulis @RamliRizal.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, ikut me-retweet potongan video tersebut. Ia pun turut mendoakan agar warisan Habibie tersebut mengantarkannya ke surga.
"Legacy Presiden Habibie, semoga menambah amal shalih dan shodaqoh jariyah. Juga bagi siapapun yang menjaga dan melanjutkannya. Lahu al Fatihah. Terimakasih Bapak," tulis @hnurwahid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: