Selain itu, ia mengatakan pihaknya sudah mengadukan dugaan wanprestasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Ia juga berharap OJK bisa menjadi penengah agar PT Ramayana bisa menyelesaikan kewajibannya, terlebih PT Ramayana Lestari Sentosa merupakan perusahaan terbuka (go publik) yang sahamnya dijual di bursa.
"Bahkan baru-baru ini mereka ingin mengeluarkan seluruh barang yang ada di Plaza Koja tanpa penjelasan resmi kepada kami, padahal di dalam Akta Perjanjian disebutkan jika ingin mengeluarkan barang seharusnya setelah diberitahukan ke kami dahulu. Terlebih mereka pun belum membayarkan kewajiban-kewajiban sesuai dengan yang ada di dalam Perjanjian Sewa," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil