Devaluasi di Indonesia
Sepanjang sejarah di Indonesia, devaluasi mata uang rupiah terjadi sebanyak empat kali pada masa pemerintah Presiden Soeharto (Orde Baru). Berikut ulasannya:
21 Agustus 1971
Masa pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. Amerika Serikat pada 15 Agustus 1971 menghentikan pertukaran dolar dengan emas. Presiden Richard Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dolar terus dibolehkan untuk ditukar emas, sementara itu nilai USD34 sudah bisa membeli 1 ons emas. Sehingga, Presiden Soeharto tak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia dan mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp378 menjadi Rp415 per 1 dolar AS.
15 November 1978
Devaluasi kedua terjadi pada 15 November 1978 di masa pemerintahan Orde Baru. Meski pada saat itu Indonesia mendapati kenaikan harga minyak akibat Perang Arab-Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang USD10 miliar dan Ibnu Sutowo mengundurkan diri sebagai Direktur Utama pada 1976. Devaluasi kedua pun dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp415 menjadi Rp625 per 1 dolar AS.
30 Maret 1983
Selanjutnya devaluasi ketiga terjadi pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48%, hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp702,50 menjadi Rp970.
12 September 1986
Selanjutnya, pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp1.134,00 ke Rp1.664,00 per 1 dolar AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: