Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Mau Tambah Utang Rp360 Triliun, Indef: Gali Lubang Semakin Dalam

Pemerintah Mau Tambah Utang Rp360 Triliun, Indef: Gali Lubang Semakin Dalam Kredit Foto: Unsplash/Alexander Mils

Namun, Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati, menilai utang bukanlah hal yang haram. Menurutnya, ada dua poin penting sebelum berutang. Pertama, bisa mengerek produktivitas. Kedua, punya kemampuan lebih tinggi dari beban yang dibayarkan. Pahitnya, selama negara menumpuk utang maka fiskalnya memburuk.

Dia menjelaskan, selama ini penerimaan terbesar negara adalah pajak. Lalu, bandingkan dengan cicilan bunga utang. Penerimaan pajak Indonesia kurang dari Rp1.000 triliun, apalagi di masa pandemi seperti ini sedangkan beban cicilannya lebih dari Rp400 triliun.

"Penerimaan hanya untuk membiayai bunga utang. Apa rasional?" terangnya.

Baca Juga: Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Merosot 1,5 Miliar Dolar AS

Selama ini utang pemerintah tidak produktif karena mengalir ke sektor konsumtif. Uang hasil pinjaman, kata dia, digunakan untuk bayar utang sebelumnya, alias gali lubang tutup lubang. Alhasil, ruang fiskal terbatas sehingga alokasi pengeluaran pemerintah ke sektor produktif menurun dan negara tak mampu mengakselerasi ekonomi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan setiap utang pemerintah pasti sudah dihitung secara matang. Bukan asal utang, tapi sudah direncanakan. Sebab, utang merupakan salah satu strategi pembiayaan fiskal pemerintah. Utang masih sesuai dengan kebutuhan dan masih dalam batas aman sesuai aturan main yang berlaku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: