Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi COVID-19.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” tegasnya.
Tercatat sebanyak 14 ormas keagamaan meminta pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan.
Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra.
Lalu Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami