Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Dumping?

Apa Itu Dumping? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Sementara itu, mayoritas perjanjian perdagangan mencakup pembatasan dumping. Namun, pelanggaran perjanjian mungkin sulit untuk dibuktikan dan dapat menjadi penghalang biaya untuk diaplikasikan seutuhnya. Jika dua negara tidak memiliki perjanjian perdagangan, maka tidak ada larangan khusus untuk dumping perdagangan di antara mereka.

Ada berbagai tujuan mengapa dilakukan praktik dumping ini. Berikut di antaranya:

  1. Mendapatkan keuntungan maksimal melalui diskriminasi harga dengan cara mengekspor atau menjual produk atau komoditas ke negara lain dengan harga rendah dibandingkan harga produk yang dijual pada negara eksportir maupun importir.
  2. Mencegah terjadinya penumpukan stok barang di pasar dalam negeri akibat kelebihan produksi sehingga diekspor atau dijual ke luar negeri dengan harga murah.
  3. Memonopoli pasar dengan melumpuhkan bahkan mematikan bisnis pesaing dengan merusak pasar lewat penjualan produk harga murah, sehingga pesaing yang tidak kuat secara modal dan strategi akan tumbang dengan sendirinya. Dengan demikian, produsen dapat menguasai pangsa pasar sehingga lebih mudah memainkan harga, meski di awal harus menanggung kerugian jangka pendek.

Sejatinya, praktik dumping dinilai sebagai bentuk persaingan tidak sehat, karena dampaknya dapat menimbulkan kerugian bagi industri di dalam negeri yang menjadi tempat terjadinya praktik dumping tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: